RajaKomen

Anies Baswedan Dorong Pemerintah Ambil Peran Penuh, Usulkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera

12 Des 2025  |  188xDitulis oleh : Admin
anies baswedan

 

Tokoh nasional Anies Baswedan mendorong pemerintah pusat agar segera menetapkan status bencana nasional terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, besarnya dampak kerusakan serta penderitaan masyarakat tidak lagi dapat ditangani secara optimal oleh pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies setelah ia meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak, termasuk Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Dalam kunjungannya, Anies melihat kondisi pengungsian dan berdialog dengan warga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terhenti pendidikannya, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan sumber mata pencaharian akibat bencana.

Anies menilai bahwa kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan mendesak akan keterlibatan negara secara menyeluruh.

“Situasi ini sudah melampaui kapasitas daerah. Negara harus hadir dan mengambil tanggung jawab utama dalam penanganannya,” ujar Anies.

Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan langkah strategis agar pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh untuk mengerahkan sumber daya negara, mulai dari anggaran, personel lintas kementerian dan lembaga, alat berat, hingga dukungan TNI dan instansi terkait secara terkoordinasi.

Dengan status tersebut, Anies menyebut penyaluran bantuan dasar seperti makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, tenda pengungsian, serta dukungan psikososial dapat dilakukan secara lebih cepat dan merata.

Selain penanganan darurat, Anies juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam proses pemulihan jangka panjang. Menurutnya, rehabilitasi dan rekonstruksi—termasuk perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, serta bantuan bagi pelaku usaha kecil—tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada kemampuan fiskal daerah.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran atau tumpang tindih kewenangan, Anies menyatakan bahwa pemerintah seharusnya memperkuat pengawasan dan tata kelola sejak awal, bukan menunda pengambilan keputusan strategis.

“Pengawasan harus diperketat, tetapi negara tidak boleh menghindari tanggung jawabnya terhadap rakyat,” tegasnya.

Anies menilai bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap mendesak dan relevan. Keputusan pemerintah saat ini akan menentukan seberapa kuat dukungan negara bagi para korban dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal penanganan bencana secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat yang masih berada di pengungsian benar-benar merasakan kehadiran negara melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Berita Terkait
Baca Juga: