hijab

Kinerja Cemerlang Polda Metro Jaya: Rudy Gunawan Sang Penipu DPO 3 Tahun Akhirnya Tertangkap di Grogol

2 Agu 2023  |  2847xDitulis oleh : FDT
Rudy Gunawan

JAKARTA - Kabar baik datang dari Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap R. Gunawan (RG), seorang penipu ulung yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 3 tahun. Penangkapan RG ini patut diapresiasi, terutama bagi para korban penipuan yang telah menjadi mangsa aksi kejahatannya. Para korban yang terjebak dalam modus penipuan berkedok sekolah bisnis dan investasi bisnis merasa lega karena pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan kinerja cemerlangnya, berhasil menyusun strategi dan berkoordinasi dengan baik untuk mengungkap keberadaan dan menangkap pelaku yang kabur ke luar negeri. Penangkapan RG ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan yang merugikan.

Salah satu korban yang bernama Alexander Foe menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya dan mengapresiasi program Hotline Kapolda yang merespons dengan cepat laporannya. Alex bercerita bagaimana dirinya tertipu oleh janji manis RG yang menawarkan kesempatan untuk bergabung dalam mendirikan sekolah bisnis. Modus operandi RG adalah dengan merayu calon murid melalui program Bincang Bisnis yang digelar secara rutin di Bandung dan Jakarta. Di forum tersebut, RG merekrut murid-muridnya yang kelak akan menjadi sasaran dari program penipuannya.

Tidak hanya itu, RG juga berhasil meyakinkan para calon muridnya dengan mengklaim sebagai lulusan Harvard University yang ingin membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Dalam upaya melancarkan aksinya, tersangka diduga telah berkolaborasi dengan notaris dan bank untuk merancang skema penipuan dengan terstruktur dan hati-hati. Hal ini menyebabkan ketika para korban, termasuk Alexander Foe, melaporkan kejahatan tersebut, banyak perkara yang jatuh di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.

Para korban, termasuk Alex, berharap agar kasus semacam ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Selain itu, mereka juga berharap pihak penyidik Reskrim Polda Metro Jaya dapat segera mengidentifikasi dan menangkap para sosok "kerah putih" (pejabat) yang diduga turut terlibat dalam kejahatan RG. Tangkapan ini diharapkan dapat mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami oleh para korban.

Dengan adanya penangkapan RG ini, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya dan mendukung kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi warga dari ancaman kejahatan. Terimakasih kepada Polda Metro Jaya atas dedikasinya dalam menegakkan hukum dan menangkap pelaku kejahatan seperti RG. Semoga kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari penipuan.

Baca Juga: